Jumat, 11 Desember 2015

YPI Bantah Artis PR Finalis Puteri Indonesia, Tapi Ajang Lain


News.com, Jakarta - Polisi kembali membongkar praktik bisnis prostitusi online yang melibatkan artis NM dan PR. Keduanya diamankan ketika hendak melayani polisi yang berpura-pura menyamar sebagai konsumen di sebuah hotel di bilangan Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) pukul 21.00 WIB.

Terseret Kasus Prostitusi, Polisi Pastikan Nikita Mirzani Bebas

Nikita Mirzani (Liputan6.com/Panji Diksana)Jakarta - Bersama dua muncikari berinisial F dan O, Nikita Mirzani diciduk polisi di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat atas dugaan kasus prostitusi artis. Meski sama-sama digelandang ke Mabes Polri, nasib Nikita dan dua muncikari itu berbeda jauh.
Umar Surya Fana selaku Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menuturkan kasus ini merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan begitu, Nikita ditempatkan sebagai korban. Adapun tersangkanya ialah dua muncikari berinisial F dan O.

"Ancaman hukum TPPO itu pengguna dan konsumen itu ancaman hukumannya sama. Kalau korban, masak dihukum," ucap Umar di pelataran Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/12/2015).
Polisi sengaja memakai delik TPPO untuk menjerat para penikmat jasa prostitusi dan muncikari. Namun, wanita yang menjajakan diri tak terkena hukuman. Sesuai undang-undang, si penjaja diri dibawa ke panti sosial untuk mendapat pembinaan. Alhasil, Nikita pun digiring ke Panti Sosial Karya Wanita yang terletak di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Di lain sisi, pengacara Partahi Sihombing yang mengunjungi Nikita Jumat pagi menuturkan ibu dua anak itu tak terlibat prostitusi selebriti. "Nikita sedang bertemu dengan seseorang untuk membicarakan pekerjaan. Ketika sedang ganti baju, dia ditangkap polisi," jelas Partahi.
Nikita Mirzani saat ini sudah meninggalkan panti sosial. (Jul/Ade)

1,5 Jam di Panti Sosial, Nikita Mirzani Diizinkan Pulang


Nikita Mirzani (Liputan6.com/Herman Zakharia)


News.com, Jakarta Bareskrim Mabes Polri merujuk Nikita Mirzani menjalani pemulihan mental di Panti Sosial Karya Wanita di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Baru 1,5 jam di panti sosial itu, Nikita sudah diperbolehkan pulang.
Nikita tiba pada Jumat (11/12/2015) pukul 10.45 WIB mengenakan kaus hitam tanpa lengan. Berjalan santai di hadapan wartawan, ibu dua anak itu segera masuk panti. Tak disangka, sekitar pukul 12.00 WIB Nikita justru keluar.

Wisnu, staf Panti Sosial Karya Wanita itu menuturkan alasan mengapa Nikita boleh pulang. "Amanat Bareskim kita hanya tanggung jawab untuk pemulihan koindisi korban, kita kembalikan ke keluarga," ungkap Wisnu.
Dikembalikan ke keluarga, bukan berarti Nikita sudah bebas. Ia akan menjalani program harian untuk pemulihan mental. Soal lamanya program itu, Wisnu tak bisa memastikan.

"Akan lanjut day care untuk pemulihan sosial. Kalau ditanya berapa lama, nggak tahu karena nggak ada matematikanya," jelas Wisnu.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani diamankan polisi saat berada di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam. Ketika itu, Nikita diduga hendak melayani pria hidung belang.

Nikita Mirzani Perlihatkan Wajah Usai Diciduk Kasus Prostitusi

News.com, Jakarta - Bila biasanya pelaku atau korban kasus asusila menutup wajah mereka karena malu diketahui masyarakat, hal ini tak berlaku bagi Nikita Mirzani. Ibu dua anak itu justru terlihat santai tanpa penutup apapun saat dibawa ke Panti Sosial Karya Wanita, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12/2015).

Nikita dibawa ke tempat itu setelah ia ditangkap polisi di Hotel Indonesia Kempinski,‎ Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam. Saat ditangkap, Nikita hanya mengenakan pakaian dalam saja. Ia pun diamankan ke Mabes Polri.


Usai diperiksa, sesuai undang-undang, Nikita Mirzani diserahkan ke dinas sosial untuk mendapat pembinaan. Ia berangkat dari Mabes Polri menumpang Toyota Camry warna hitam nopol B 2645 SAJ didampingi beberapa penyidik Bareskrim.


Tiba di panti sosial, Nikita berjalan cuek menerobos kerumunan wartawan. Ia mengenakan baju hitam tanpa lengan dan berkacamata hitam.
Bahkan, Nikita sempat berkata kepada wartawan, "Bentar ya aku masuk dulu," tandas Nikita Mirzani sambil berlalu.

Sebelum Diciduk, Nikita Mirzani Unggah Foto Berbaju Kelinci Seksi

sumber foto: instagram Nikita Mirzani

News.com, Jakarta - Satu lagi artis Tanah Air yang ditangkap polisi karena dugaan prostitusi online dunia selebriti. Malam itu, Kamis (10/12/2015) Nikita Mirzani ditangkap polisi di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat.
Hal ini menarik keinginan netizen untuk berkunjung ke akun Instagram Nikita, banyak komentar dan cemooh yang kemudian dituliskan di foto-foto seksi dan foto Niki ketika pamer kekayaan. Jika diperhatikan sebelum tertangkap, dua hari yang lalu Niki memang sempat mengunggah foto seksi yang tampaknya sudah lama.
Niki memakai kostum bunny atau kelinci, khas simbol majalah Playboy. Niki memakai bando dengan kuping bulu kelinci. Poninya digulung, ia dalam posisi tengkurap dan kedua kaki yang terbungkus sepatu itu diangkat ke atas.

"wildbunny," tulis Niki yang langsung mendapat sambutan komentar-komentar baru terkait kabar penangkapannya dalam keadaan setengah bugil.

Mantan istri Sajad Ukra ini juga mengenakan pakaian bulu seperti kelinci, dadanya sedikit mengintip karena posisinya yang tengkurap.
Sekitar 2013, Nikita Mirzani mengaku pernah berfoto di pantai Bali tanpa busana untuk majalah Palyboy terbit tahun berikutnya. Artis seksi yang pernah punya tato di dadanya itu memang mengaku punya kontrak dengan majalah dewasa Playboy Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Jika memang benar, tak heran, Nikita Mirzani punya koleksi foto syur termasuk yang ditunjukkannya lewat akun Instagram dengan 818 follower itu.

Ada Indikasi, Nikita Mirzani Sudah Beberapa Kali Jajakan Diri

sumber foto: Instagram Nikita Mirzani

News.com, Jakarta - Polisi menangkap Nikita Mirzani di Hotel Indonesia Kempinski, Kamis (11/12/2015) malam atas kasus prostitusi selebriti. Menurut polisi, bukan sekali ini saja Nikita melayani pria hidung belang.
Hal ini diamini oleh Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Umar Suryafana, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015). "Kalau dilihat dari transkip rekening korban, bukan yang pertama kali," kata Umar.

Tarif Short Time Nikita Mirzani Rp 65 Juta

News.com, Jakarta - Artis seksi Nikita Mirzani ditangkap di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam atas dugaan prostitusi artis. Polisi menyebut, sekali melayani pria hidung belang, pemeran Nenek Gayung itu mendapat honor sebesar Rp 65 juta.

"Tarif yang dipasang Rp 50 - 120 juta per short time atau 3 jam. Yang satu NM Rp 65 juta, satu lagi PR Rp 50 juta," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Umar Surya Fana, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12